Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi Korlantas di Android


Tahu nggak sih kalau sekarang kita bisa perpanjang SIM secara online tanpa perlu ke Polres lagi. Kemarin saya perpanjang SIM saya lewat online dan ternyata berhasil, maka dari itu saya mau berbagi cara memperpanjang SIM online berdasarkan pengalaman saya itu.

Untuk memperpanjang SIM secara online pastikan kamu memiliki jaringan internet yang stabil agar prosesnya lancar.

Langkah 1

Silahkan download aplikasi "Korlantas Polri" di hp kalian

Langkah 2


Masukkan nomor hp kamu yang aktifkan, kemudian kamu akan diminta memasukkan kode OTP yang dikirim lewat nomor hp yang kamu masukkan tadi.

Lalu buat PIN dan kamu berhasil masuk aplikasi Korlantas Polri.

Langkah 3


Masuk ke menu "SIM" lalu pilih "Perpanjang SIM" seperti gambar 4, lalu pilih "Lengkapi Data Sekarang" dan isi data yang diminta seperti pada gambar 6.

Pada gambar 6, setelah kamu menekan tombol "Simpan" kamu akan diminta verifikasi KTP kamu. Kamu akan diminta melakukan foto sambil pegang KTP dan foto wajah kamu, ikuti saja instruksinya.

Langkah 4


Setelah proses verifikasi KTP berhasil, tampilannya seperti gambar 7 lalu klik "Kembali ke Halaman Utama". Pada halaman utama silahkan pilih menu "SIM" lagi dan akan muncul tampilan seperti gambar 4 pada langkah 3 dan silahkan pilih E-Rikkes dan ikuti tes kesehatan onlinenya, tes kesehatannya juga online dan gratis kok juga kamu hanya perlu menjawab pertanyaan yang diminta saat tes berlangsung.

Lalu kalau kamu sudah melakukan tes kesehatan di E-Rikkes, kembali lagi ke menu "SIM" dan pilih "E-Ppsi", disini kalian akan tes psikologi. Untuk tes psikologi ini berbayar, kemarin saya biayanya 27ribu.

Selesaikan proses pembayarannya dan ikuti tes psikologinya dan usahakan kamu lolos yah. Setelah kamu selesaikan tes psikologinya, masuk lagi ke menu "SIM" lalu pilih "Perpanjang SIM" kemudian isi data-data yang diminta seperti pada gambar 8 dan 9.

Pada gambar 9, kamu akan diminta menunggah foto KTP, TTD, Pas Foto dan SIM lama kamu.

Langkah 5


Setelah kamu mengisi semua data yang diminta, termasuk data seperti pada gambar 10. Selanjutnya klik tombol "Simpan Data" atau lanjut pada kanan atas.

Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar 11, silahkan klik "Cek Kelengkapan Data". Kalau kalian sudah lulus E-Rikkes dan E-Ppsi sebelumnya pada langkah 4, seharusnya keduanya bakal tercentang seperti gambar 11.

Lalu klik "Lanjut" dan silahkan pilih Wilayah POLDA dan Nama Satpasnya. Kalau kemarin saya sendiri pilih Metro Jaya, tapi kamu bisa pilih yang lain kok.

Kalau kamu sudah pilih Satpasnya, klik aja tombol "Lanjut" di kanan atas.

Langkah 6


Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor rekening kamu jika kalau nanti pengajuanmu ditolak seperti gambar 13. Yups jika ada data yang kamu masukkan tidak sesuai dengan KTP kamu, pengajuan kamu akan ditolak dan uang perpanjanganmu serta ongkos kirimnya bakal dikembalikan ke kamu melalui rekening yang masukkan.

Kalau sudah klik "Lanjut" dan pilih metode pengiriman yang kamu inginkan. Kalau pada tuorial ini saya pilih POS. Silahkan isi data yang diminta seperti pada gambar 14 dan 15.

Langkah 7


Selanjutnya kamu akan diminta mengkonfirmasi kalau data yang kamu masukkan sudah benar, jadi silahkan dicek lagi karena siapa tau ada data yang salah dan klik "Selesai" kalau sudah.

Kemudian klik "Lanjut ke Pembayaran", lalu silahkan bayar tagihan yang diminta dengan menggunakan metode pembayaran yang disediakan.

Kalau kamu sudah lakukan pembayaran, silahkan masuk ke menu "Transaksi" di berandi aplikasi korlantas dan buka pengajuan perpanjang SIM kamu dan konfirmasi kalau kamu sudah lakukan pembayaran.

------------------------

Setelah kamu mengkonfirmasi pembayarannya atau kamu sudah selesaikan langkah diatas, selanjutnya kamu tinggal menunggu SIM kamu diproses dan dikirim jika pengajuanmu diterima.

Kamu bisa memantau prosesnya di menu "Transaksi" pada halaman utama aplikasi Korlantas.

Waktu saya daftar kemarin, waktu yang diperlukan untuk pembuatan SIMnya sekitar 1 bulan. Jadi usahakan kalau kalian mau perpanjang SIM kalian, usahakan daftar 1 bulan sebelum SIM kalian habis masa berlakunya.

Semoga artikel ini bermanfaat yah.

DEDI ROSALAM

Seorang desainer grafis yang ingin pensiun dan mau jadi konten kreator. Juga senang membagikan pengalaman dalam bentuk tulisan dan video.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama